banner 728x250

Aparat Gabungan Tertibkan 18 Lubang Tambang Ilegal di Nanggung Bogor

banner 120x600

Bogor, (PJNN) – Sejumlah aparat gabungan menggelar operasi penertiban tambang ilegal di wilayah Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat. Dari operasi tersebut, sebanyak 18 tambang ditertibkan karena tak memiliki izin.
“18 lubang peti (pertambangan tanpa izin) ditertibkan,” kata Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna, Sabtu (28/2/2026).
Penertiban dilakukan pada Jumat (27/2). Sebanyak 18 lubang tambang itu berada di empat desa.
“Empat desa adalah Bantar Karet, Curug Bitung, Cisarua, dengan Pangkal Jaya (yang ditertibkan),” bebernya.
Penertiban dibagi menjadi dua tim, dengan masing-masing sekitar 40 personel. Tim dibagi yang pertama ke Blok Cepu dan yang kedua ke Blok RC12.
“Sepertinya bekas kemarin (tambang ilegalnya), ada yang beberapa yang aktif, yang pasca kejadian kemarin,” tuturnya.
Patroli dilakukan untuk mencegah munculnya korban akibat penambangan liar. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam operasi itu.
“Ada kabel listrik juga tidak aktif, yang tidak ditanam di dalam tanah,” tuturnya.

 

 

(Angga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *