BOGOR, (PJNN) — Laskar Anti korupsi Kabupaten Bogor kembali menyoroti dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS) Galuga Cibungbulang Ketua Lakip45 Menemukan Terkait Beberapa Persoalan Diwilayah dan Turun Langsung kelokasi pada, (Selasa 28-10-2005)
awalnya saya mengikuti armada sampah di belakang yang ber plat No hitam, menuju pembuangan akhir TPA galuga, setelah itu dari lalu lalang nya masuk keluar kendaraan armada sampah.
Ditemui ada beberapa juru parkir yang berada di lokasi dan saat itu mulai di pertanyakan kepada juru parkir yang sedang berada di lokasi dan tak ingin disebutkan namanya menerangkan.
“Hasil pendapatan parkir sebagian disetorkan perhari sebesar satu juta rupiah langsung kepada pemerintahan desa galuga.”ucapnya
Untuk itu saya tegaskan kepada juru parkir dan pemerintahan desa galuga bahwa persoalan ini akan saya tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku atas temuan dilapangan ini sudah jelas meyalahi atura bisa dikatakan dugaan pungli.
saya sebagai ketua laskar antikorupsi kab bogor yang biasa disapa bang Joy akan menyampaikan kapada Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor dan saber pungli apa dibenarkan adanya dugaan pungli.
Bila benar adanya laskar anti korupsi akan melaporkan dan mengawal kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berlaku untuk menindak lanjut apa yang terjadi sesuai dengan Fakta temuan dilapangan. “Pungkasnya
(Hendra/Along).
















