banner 728x250
Berita  

Termasuk Sukabumi, Jutaan KPM Mulai Terima Bansos November 2025: PKH, BPNT, dan BLT Kesra Cair

banner 120x600

SUKABUMI, (PJNN) — Termasuk Sukabumi, Pemerintah mulai menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada awal November 2025. Bantuan yang cair meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4, dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000.

Seluruh bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

BLT Kesra diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025, dengan total Rp900.000 (Rp300.000 per bulan). Sasaran utamanya adalah keluarga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori desil 1 hingga 4. Namun, tidak semua penerima PKH dan BPNT otomatis menerima BLT Kesra karena kriteria penerima berbeda.

Penyaluran bansos berlangsung serentak di berbagai daerah melalui jaringan bank Himbara. Beberapa daerah yang telah terpantau menerima bantuan antara lain:

1.Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI: Garut, Brebes, Banyumas, Jember, Cilacap, Sumenep, Gunungkidul, Lampung Timur, Bone, Sleman, Bengkulu, Tapanuli Utara, Kolaka, Kutai Timur, Natuna, dan lainnya.

2.Bank BRI: Cianjur, Tasikmalaya, Grobogan, Tangerang, Majalengka, Subang, Kota Medan, Sampang, Lebak, Kota Palembang, Lombok Tengah, Ende, Kota Jambi, Padang, Solok, dan lainnya.

3.Bank BNI: Bandung, Cirebon, Probolinggo, Sukabumi, Pemalang, Tuban, Kediri, Klaten, Bekasi, Jombang, Tegal, Ponorogo, Mojokerto, Sidoarjo, Kota Bogor, Jakarta, Surabaya, dan lainnya.

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo pangan untuk kebutuhan pokok, sementara PKH ditujukan bagi ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah. Pemerintah memastikan pencairan dilakukan sesuai jadwal dan diawasi agar tepat sasaran.

Setelah pencairan utama, bantuan tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter dijadwalkan mulai disalurkan keesokan harinya.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa status kepesertaan melalui kanal resmi seperti [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id). Jika status tercatat “exclude”, maka nama tersebut tidak lagi termasuk dalam daftar penerima karena alasan administratif atau pelanggaran pemanfaatan bantuanbantuan.” Pungkasnya

 

 

(Fahri). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *