Kabupaten Bogor, (PJNN) — Bukan hanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuat publik mual, kini cara aparat pelaksananya juga bikin isi kepala penuh tanda tanya besar.
Sejumlah jurnalis yang hendak meliput aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ciomas 1 JL. Nurkim Gg Hanjuang No 14. Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/11/25).
Awalnya, para wartawan hanya ingin mencari tahu seperti apa dapur yang menyajikan makanan MBG untuk siswa SDN 02 dan SDN 08 Kota Batu ciomas. program yang belakangan disorot lantaran diduga membuat sejumlah makanan tidak sesuai prosedur (SOP).
Saat mendatangi lokasi seorang pemilik SPPG langsung naik pitam dan marah-marah Ia bukan hanya mengusir wartawan dari lokasi, tapi juga menghalangi perekaman gambar di area publik dengan nada keres silahkan kalian pergi dan diluar pagar security suruh menutup gerbang.
“Sambil berkata mana tujukan surat dari pusat resmi badan gizi nasional (BGN) sambil nada keras dan seorang security di lokasi di marahin pemilik jangan pernah kasih masuk siapapun dengan penuh amarah apa lagi awak media usir aja.” Ujar dia.
Pada saat itu ditanya oleh awak media dengan bapak siapa, dan apa kapasitasnya di sini. hanya menjawab saya pemilik dapur ini, dan pada saat di tanya namanya bapak siapa. tidak mau menyebutkan nama haya berkata saya pemilik dapurini.”ucapnya
Dan menyampaikan silahkan datang aja kepihak sekolah tanyakakan langsung aja kalian gak boleh masuk dan langsung aja datang ke pihak pusat dengan nada marah.
Awak media langsung bergerak cepat menemui beberapa sekolah dan pihak dari sekolahpun hanya menjawab kami hanya menerima makan saja dari penerima manfaat dengan menu segitu adanya pak.”ucapnya
Saat walimurid ditemui awak media menyampaikan dan enggan mau disebutkan namanya, ko pak menuya begini benget ya apa ini sudah sesuai yang dikluarkan oleh badan gizi nasional. “Terangnya
“Dan pada saat keluar dari sekolah SDN 08 gak sengaja ketemu ibu kades kebetulan lagi ada disekolah SDN 05 dan ternyata SDN 05 kota batu belum Mendapat Makan giji gratis. dan langsung menyampaikan temuan itu kapada ibu kades Ratna, akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kapada pihak badan gizi nasional (BGN) di wilayah ataupun dari pusat akan segera melakukan sidak. ” Ucapnya.
Padahal, apa yang diupayakan wartawan tak hanya mau mengkonfirmasi basa-basi, melainkan sesuai temuan, dan tupoksinya kerja jurnalistik—haknya dijamin dan dilindungi konstitusi dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
(Tim/Red).
















