banner 728x250
Berita  

Epy Kusnandar Meninggal Dunia: Prosesi Pemakaman dan Kenangan Karier Aktor Senior

banner 120x600

BANDUNG, (PJNN) — Indonesia berduka atas kepergian aktor senior Epy Kusnandar yang meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 14.24 WIB. Kabar ini pertama kali dibagikan oleh istri almarhum melalui akun Instagram pribadinya, @karinaranau9.

Epy Kusnandar dikenal sebagai sosok yang berpengaruh di dunia hiburan Tanah Air. Kariernya di film dan televisi telah menginspirasi generasi muda aktor# Indonesia, meninggalkan banyak kenangan indah bagi penggemar dan rekan kerja.

Prosesi Pemakaman dan Lokasi Disemayamkan

Jenazah almarhum disemayamkan di Harmony Residence 88, Jalan Pasir Jagakarsa, Jakarta Selatan. Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung pada:

Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025

Waktu: Pukul 08.00 WIB

Tempat: TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan

Acara ini dihadiri oleh keluarga dekat, sahabat, serta rekan-rekan artis yang pernah bekerja sama dengan Epy Kusnandar. Para penggemar juga dapat memberikan penghormatan terakhir dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Karier dan Warisan Epy Kusnandar

Epy Kusnandar meninggalkan2 jejak yang tak terlupakan di industri hiburan Indonesia. Ia memulai kariernya sejak awal 1980-an, membintangi berbagai film dan sinetron yang sukses di layar kaca. Kepribadiannya yang hangat membuatnya dicintai banyak orang, dan kemampuannya memainkan berbagai karakter menjadikan namanya abadi di hati penggemar.

Selain karier akting, Epy juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan mentor bagi aktor muda. Kontribusinya memperkaya dunia perfilman Indonesia dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya.

Ungkapan Belasungkawa dan Doa untuk Keluarga

Sejumlah rekan selebriti, komunitas film, dan penggemar menyampaikan belasungkawa melalui media sosial. Banyak yang2 mengenang momen-momen ikonik Epy Kusnandar di layar kaca, serta kontribusinya dalam dunia hiburan.

 

 

 

(Gilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *