BANDUNG, (PJNN) — Penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai pukulan telak bagi masyarakat di penghujung tahun ini.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama.
Menurut Indra, kasus ini tidak hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga menurunkan kembali kepercayaan publik yang sebelumnya diberikan kepada duet kepemimpinan Wali Kota Bandung Mohammad Farhan dan Wakil Wali Kota, Erwin yang kini sedang memasuki masa satu tahun kepemimpinan.
Indra menyebut permasalahan hukum ini menunjukkan belum terkonsolidasinya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Momen juga harus dijadikan bahan evaluasi total dan menyeluruh oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Evaluasi tidak boleh hanya bersifat administratif, namun harus menyentuh akar persoalan dalam sistem pengawasan internal, transparansi kebijakan, dan koordinasi antarlembaga,” katanya, Kamis (11/12/2025).
Indra meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak ada intervensi politik atau tekanan yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.
“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” katanya
Lebih jauh, Indra menyarankan agar Wali Kota Bandung memanfaatkan momentum ini guna mengonsolidasikan kepemimpinan dan memperbaiki pelayanan publik.
Menurutnya, mengembalikan kepercayaan masyarakat hanya bisa dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.
“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” ujar Indra.
(Hendra).
















