banner 728x250
Berita  

Periksa Bahar bin Smith 19 Jam, Polres Tangerang Kota Dijaga Ketat Brimob

banner 120x600

TANGERANG, (PJNN) – Penjagaan super ketat diberlakukan di Markas Polres Metro Tangerang Kota menyusul pemeriksaan terhadap Assayid Bahar bin Smith.

Tersangka kasus penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ini diketahui telah menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 19 jam sejak Selasa (10/2/2026) sore.

Merespons situasi ini, Polda Metro Jaya menyebut pengerahan puluhan personel Brimob bersenjata lengkap dan kendaraan taktis di lokasi adalah langkah pengamanan standar untuk mengawal kasus.

Antisipasi Intervensi Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengamanan berlapis ini bertujuan mutlak untuk memastikan kelancaran proses hukum tanpa adanya gangguan dari pihak luar.

“Namanya Polres, polisi pasti harus melakukan langkah-langkah antisipasi ya. Polisi juga tidak ingin adanya intervensi terkait tentang proses penanganan perkara yang dilakukan. Kami mengedepankan profesional, proporsional, dan akuntabel,” tegas Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pihak kepolisian memberikan wewenang penuh dan independensi kepada penyidik di daerah.

“Kami beri ruang kepada teman-teman penyidik Polresta Tangerang Kota, termasuk yang saat ini dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Tunggu 1×24 Jam untuk Putusan Penahanan

Terkait apakah Bahar bin Smith akan langsung ditahan setelah pemeriksaan usai, Budi menyatakan penyidik kepolisian masih memiliki waktu sesuai tenggat hukum untuk mengambil keputusan.

“Kita tunggu proses ini berjalan. Ini masih berjalan karena yang bersangkutan kemarin sore hadir dan dilakukan pemeriksaan. Kami masih menunggu waktu 1×24 jam ini apakah akan dilakukan upaya hukum lainnya. Kami hormati mereka (apakah) akan melakukan gelar perkara,” ujarnya.

Meski pemeriksaan berlangsung cukup panjang, Budi memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur kepolisian.

“Masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kami masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap, masih berlanjut,” ujarnya.

Budi juga memberikan rincian terkait perkembangan penyidikan kasus penganiayaan tersebut. “Hanya satu yang bersangkutan, tetapi yang lain sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya,” jelasnya.

 

(Sugeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *