banner 728x250

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ancam Bakal Tutup Jalan Parung Panjang Bogor Permanen Jika Sopir Truk Tambang Tidak Taat.

banner 120x600

BOGOR, (PJN) – Video terkait sopir truk tambang yang memblokade jalan di Jembatan Malang Nengah Kecamatan Parung Panjang karena dihentikan Petugas Dinas Perhubungan yang tengah bertugas viral di media sosial.

Aksi yang dilakukan para sopir tersebut menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Kami terus memantau perkembangan yang terjadi di Parung Panjang,” ucapnya.

Jika, Gubernur Jawa Barat menegaskan, selama pembangunan, ternyata produksi tambang terus berjalan, maka pembangunan tidak akan ada artinya.

“Pemerintah membuang uang dengan percuma, ratusan miliar jumlahnya,” tekannya.

Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menegaskan akan mengambil tindakan, jika sopir truk dan pengusaha tambang tidak mentaati ketentuan pemerintah.

“Abai terhadap lingkungan dan memberikan dampak negatif pada kepentingan masyarakat, hanya mementingkan kepentingan usahanya saja,” tutupnya.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat menekankan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan segan-segan mengambil tindakan.

“Tindakannya adalah penutupan sementara selama proyek berlangsung atau penutupan permanen,” tegasnya.

Gubernur Jawa Barat menilai pengusaha lebih mementingkan kepentingan dibanding aspek sosial dan lingkungan.

“Jalan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang baru beberapa hari sudah diinjak,” ungkapnya.

Hal ini, Dedi Mulyadi menekankan, akan merusak kualitas bangunan dan menghancurkan jalan dalam waktu cepat.

“Jembatan sedang diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jalan juga sedang diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, petugas kewalahan karena truk pengangkut material batu dan bahan material lainnya karena tidak menaati jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Masyarakat mengalami stres, konflik sosial terjadi dan saya melihat bahwa para pengusaha abai terhadap apa yang menjadi ketentuan pemerintah,” lanjutnya.

 

(David).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *