Bogor, (PJN) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons soal polemik dua desa di Bogor yang akan dilelang karena sengketa lahan.
Diberitakan sebelumnya, kedua desa dilelang tersebut bersengketa lantaran jadi jaminan utang ke bank hingga menjadi aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menanggapi persoalan ini, Dedi Mulyadi sampai datang ke lokasi desa yang bersengketa tersebut.
Pria yang akrab disapa KDM itu juga mengaku telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan desa dilelang di Bogor.
Hal ini dia sampaikan setelah bertemu dengan tiga kepala desa terkait di Kota Bogor, Rabu (24/9/2025).
Diketahui permasalahan ini adalah terkait sengketa tanah yang ada di Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Untuk perkara di Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku akan segera menerjunkan tim.
“Karena ini terkait keluh kesah masyarakat, maka saya memutuskan besok tim pengacara Provinsi Jawa Barat akan datang,” kata KDM kepada wartawan.
Tim tersebut, kata dia, akan memvalidasi, memverifikasi dan mengidentifikasi terkait sengketa lahan itu.
Tim pengacara ini juga akan menjadi kuasa dari seluruh warga desa tersebut.
Agar nanti seluruh kepentingan urusan itu tidak dengan masyarakat langsung.
“Tapi dengan tim kuasa hukum yang ditunjuk Pemprov Jabar,” katanya.
Terkait lelang yang heboh karena lahan desa jadi jaminan bank, KDM menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan manakala bukti kepemilikan sebagai jaminannya sah.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah bukti kepemilikan yang menjadi jaminan itu sah atau tidak.
“Nah itu kan sudah ranah hukun, biar nanti tim kuasa hukumnya melakukan gugatan,” kata KDM.
Kemudian untuk sengketa lahan di Desa Sukawangi yang terkait dengan Perhutani, Dedi mengaku akan bertemu Menteri Kehutanan untuk membicarakan masalah itu.
“Sukawangi kan kasusnya itu dianggap sebagai tanah hutan dan kemudian itu sudah diplang,” kata Dedi.
“Nanti saya akan bertemu dengan Menteri Kehutanan untuk membicarakan ini,” imbuhnya.
Termasuk pula soal sejumlah warga di Sukawangi yang dikabarkan telah dijadikan tersangka karena dianggap mendiami tanah milik Perhutani.
“Nanti kita lihat ya, saya mau bicara dengan menterinya, ini kan menyangkut urusan warga dan warga diam disitu bukan penguasaan demi kepentingan ekonomi, tapi demi kelangsungan hidup, kan berbeda,” kata KDM.
(Hendra/Along).