banner 728x250

Viral Pria Klaten Tulis Keluhannya ke Polisi di Jaket, Terungkap Masalah yang Dihadapi

banner 120x600

WONOSOBO, (PJNN) – Viral di media sosial video seorang pria di Klaten menuliskan keluhannya kepada pihak kepolisian.

Keluhan tersebut ditulis pada jaket yang ia kenakan. Pria tersebut dalam video tampak mengendarai sepeda motor dengan memakai jaket warna oranye bertulis keluhan tersebut.

Video yang diunggah pemilik akun Instagram @klatenkita itu telah disukai lebih dari 12.000 orang dan mendapat 730 komentar.

“Saya bikin laporan polisi sejak 26 Juni 2024 hingga sekarang dipersulit & tidak ada kejelasan. Polsek Klaten Kota, Polres Kab Klaten,” demikian tertulis di bagian belakang jaket pria dalam video tersebut, Selasa (25/11/2025).

Video yang diunggah sekitar dua hari lalu tersebut mengundang keprihatinan dan simpati dari warganet.

Tak sedikit warganet memberikan dukungan kepada pria tersebut.

“ya Allah.. smoga diberi kemudahan ya pak (emoticon sedih),” tulis @rizqintasr.

Warganet lainnya, @reginawijaya4, mendoakan agar permasalahan yang dihadapi pria tersebut segera selesai.

“Ini cara kita ketika Nurani menjerit. saya doakan mas segera selesai masalah yg selama ini membebani. Tuhan akan menolong mas. sandarkan pd Tuhan yg maha Kuasa akan mendengar setiap derai airmata kita (emoticon hati),” tulis @reginawijaya4.

Polisi Benarkan Aduan Masuk dan Masih Diselidiki

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan bahwa Polsek Klaten menerima aduan seperti yang dituliskan pada jaket pria berinisial MSA.

Benar dari kami jajaran Polres Klaten menerima aduan yang telah diadukan oleh saudara MSA. Yang menindaklanjuti pada saat itu Polsek Klaten dan posisi kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Taufik di Mapolres Klaten, Selasa.

Taufik menjelaskan bahwa MSA mengadukan terkait fitnah dan penghinaan terhadap keluarganya.

Itu kami terima aduannya 26 Juni 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan kami berkomitmen bahwasanya kita akan melakukan penyelidikan hingga menemukan kekuatan hukum atau mencapai kepastian hukum,” ujarnya.

Terlapor Masih Satu Keluarga

Taufik menambahkan terlapor yang diadukan MSA terkait fitnah dan penghinaan ini masih satu keluarga.

“Terlapor masih dalam satu keluarga. Yaitu pemfitnahan dalam persidangan perdata di PA Klaten pada saat pembagian waris,” ungkap dia.

 

 

 

(Nasirin). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *