WONOSOBO, (PJNN) – Rencana pembangunan Power Plant 2 milik PT Geo Dipa Energi (GDE) di Kabupaten Wonosobo dipastikan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. Proyek ini menjadi kelanjutan dari pengembangan energi panas bumi di kawasan Dieng, dengan lokasi pengembangan berada di Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo Endang Lisdiyaningsih menyampaikan bahwa seluruh proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah dilakukan sejak tahun lalu, termasuk sosialisasi kepada masyarakat di wilayah terdampak.
“Kalau power plant sebelumnya kan sudah AMDAL. Kendala-kendala yang ada sudah kita bicarakan dan dianalisa. Kami dari Dinas LH juga mengkritisi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
DLH menegaskan bahwa berbagai potensi kendala teknis dan lingkungan telah dibahas secara menyeluruh bersama tim ahli lintas bidang. Kajian dilakukan untuk memastikan seluruh aspek ekologi, sosial, dan keselamatan memenuhi standar yang dipersyaratkan.”Pungkasnya
(Nasirin).
















