SUKABUMI, (PJNN) – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperketat pengawasan tata kelola perkebunan di wilayah selatan atau Pajampangan. Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan evaluasi intensif di wilayah 4 dan 5, khususnya pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) Miramontana di Kecamatan Sagaranten.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menegaskan kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan izin usaha perkebunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menilai kontribusinya terhadap masyarakat lokal. “Alhamdulillah, mereka memiliki lahan kurang lebih 1.400 hektare dan sudah ditanami berbagai komoditas seperti karet dan pisang kapendis,” ujarnya, Rabu (3/12).
Selain kepatuhan izin, Aep menyoroti dampak positif HGU Miramontana terhadap penyerapan tenaga kerja. “Hampir 100 persen tenaga kerja yang direkrut merupakan warga Sukabumi. Ini tentu memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” katanya.
Perusahaan juga memberi ruang kelola bagi petani lokal. Sejumlah lahan dikerjasamakan untuk penanaman padi dan komoditas pangan lain, termasuk sekitar 5 hektare yang dimanfaatkan untuk pertanian jagung.
Menurut Aep, orientasi pengelolaan perkebunan selaras dengan visi pembangunan Bupati Sukabumi dalam mendorong kebangkitan ekonomi wilayah selatan. Selain membuka lapangan kerja, perkebunan dinilai mampu memperkuat komoditas unggulan daerah.
Ia mengapresiasi keterbukaan pihak perusahaan terhadap kolaborasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Alhamdulillah, kami diterima dengan baik. Mereka senang kami datang karena ini bagian dari pengawasan dan sinergi untuk memperkuat sektor pertanian,” tuturnya.
Dinas Pertanian memastikan monitoring ke perkebunan HGU di Pajampangan akan dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga keberlanjutan ekologi dan perlindungan sosial bagi petani serta tenaga kerja lokal.
“Fasilitasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kebun sudah berjalan dan akan terus diperkuat. Pemerintah akan memastikan semua pihak memperoleh manfaat secara adil,” tegas Aep.
Monitoring ini menjadi langkah strategis Pemkab Sukabumi menjaga keseimbangan antara investasi perkebunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kehadiran perusahaan besar diharapkan tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Hendra).
















