Tasikmalaya, (PJNN) — setelah mengalami penganiyaan dan perundungan ,Remaja berinisial LK 16 akhirnya melaporkan kejadian yang menimpah nya ke polres Tasikmalaya, Sabtu (06-12-2025).
“Ia datang bersama Kak nya yang menjadi pihak pelapor dalam Kasus tersebut .
Berdasarkan pantauan di lokasi LK dan KAK nya tiba di Mapolres Tasikmalaya kota sekira pukul 14:18 WIB.Remaja asal kecamatan Cipedes kota Tasikmalaya itu kemudian memberikan kesaksian terkait tindakan kekerasan yang dialaminya.
Dihadapan penyidik, LK mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat, sebelum salat Jumat , sekira pukul 10:00,WIB”,kata LK di minta keterangan.
Ia menyebutkan ada lima terduga pelaku seluruh nya perempuan, semua nya lima orang, yang satu merekam dan empat lagih menganiaya, “ukurnya.
Tidak hanya mendapat makian dan kekerasan fisik, LK juga mengalami tindakan perundungan lainnya berupa pemotongan rambut oleh paraterduga pelaku. “Gunting nya langsung dibuang ke kolam” tuturnya.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik LK di arahkan keruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi . Hinga sore hari, korban masih ada di Mapolres Tasikmalaya kota untuk melengkapi proses pelaporan.
Hinga berita ini di turunkan,belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, unit identifikasi satreskrim polres Tasikmalaya kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Margaluyu , kecamatan manonjaya, kabupaten Tasikmalaya , pada pukul: 17:00-18.00.WIB”
(Nurmala).
















