Tasikmalaya, (PJNN) – Warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan tower operator seluler tersebut. Spanduk penyegelan tower terpasang di sebuah Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/12/2025).
Warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan tower operator seluler tersebut Warga Padasuka RT 04 RW 13, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh tower sebuah operator seluler. Apalagi, hal itu sampai menyebabkan gangguan pendengaran pada beberapa warga yang tinggal di sekitar tower.
Tower base transceiver station (BTS) milik salah satu provider itu berdiri di atas tanah pemakaman umum (TPU), yang tidak jauh dari permukiman warga. Warga pun sempat beberapa kali memprotes keberadaan tower tersebut. Bahkan, karena tidak direspons oleh pihak provider, warga pun menyegel tower tersebut sejak Kamis 18 Desember 2025.
Warga pun mendesak agar tower tersebut dibongkar karena dinilai mengganggu pendengaran dan menimbulkan dampak radiasi yang bisa membahayakan warga sekitar. Namun hingga kini, belum ada solusi yang jelas dari pihak perusahaan.
Ratna Seminar (38), salah seorang warga Padasuka, mengatakan bahwa sejak tower BTS itu berdiri, ia mengalami gangguan pendengaran dan sering sakit kepala. ”Setelah ada tower, pendengaran saya terganggu dan sering sakit kepala,” ujar Ratna, Minggu 21 Desember 2025.Tak sosialisasi
Sementara itu, Ketua RW 13 Padasuka H Oman Rohman membenarkan bahwa berdasarkan keterangan warga, tower BTS yang berdiri sejak tahun 2012 itu berdampak terhadap warga sekitar.
”Ya, warga banyak yang mengeluh. Ada yang mengeluhkan bising hingga mengganggu pendengaran. Ada juga yang takut radiasi yang timbul dari tower tersebut,” ujar Oman.
Apalagi, katanya, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi kepada warga, termasuk saat pemasangan alat dari provider baru, tidak melibatkan tenaga masyarakat.
”Awalnya hanya satu provider. Namun, kemudian ditambah. Nah, pada penambahan provider tersebut, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi dengan warga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Oman mengatakan bahwa pihak perusahaan sempat mengeluarkan kata-kata yang menyinggung warga. ”Seperti pernah ada perkataan, kalau mau uang, kerja. Jangan premanisme. Itu kan jelas sangat menyinggung warga di sini,” tuturnya.
Padahal, menurut Oman, sebelumnya pihak perusahaan berjanji akan menanggung segala risiko dari dampak yang ditimbulkan di kemudian hari atas keberadaan tower tersebut. ”Tapi tidak ada realisasi ketika ada keluhan dari warga yang terdampak,” ujarnya.
Warga berharap, pihak perusahaan dapat bertanggung jawab dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh tower BTS tersebut.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat memantau situasi tersebut dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi warga. Terpisah, Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, saat ditanya terkait permasalahan tersebut mengatakan, pihaknya berjanji akan segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), dan warga, untuk mencari solusi terbaik.
Anang juga menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan warga saat mendirikan tower. ”Kami akan segera memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya
(Nurmala)
















