BANDUNG, (PJNN) – Polrestabes Bandung mengamankan belasan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam menjelang Subuh.
Pengamanan dilakukan saat polisi menggelar patroli rutin menjelang waktu sahur di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada Selasa (24/2/2026) pukul 04.17 WIB. Dari tangan kelompok tersebut petugas menyita dua bilah senjata tajam jenis parang.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, penindakan berawal saat Tim Prabu melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul.
“Pada saat patroli di wilayah Mekarwangi, anggota mendapati sekelompok pemuda. Ketika dihampiri petugas, mereka berusaha melarikan diri,” kata Asep di Mapolrestabes Bandung. Petugas pun melakukan pengejaran, dan hasilnya 17 orang diamankan, sementara satu orang lainnya lolos.
Seluruh pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang yang dibawa kelompok tersebut.
Namun, petugas tidak menemukan barang bukti lain seperti narkotika, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras.
“Barang bukti yang kami amankan dua bilah parang. Untuk narkotika, obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak ditemukan,” ucap dia. Berdasarkan data kepolisian, mayoritas yang diamankan masih berstatus pelajar dan remaja.
Beberapa di antaranya berasal dari kawasan Cibaduyut dan Sauyunan.
Selain pelajar aktif, terdapat pula sejumlah alumni sekolah dan satu orang yang sudah bekerja.Menurutnya, polisi masih mendalami tujuan kelompok tersebut berkumpul pada dini hari dengan membawa senjata tajam.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya rencana aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama Ramadan.
Asep menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar, perang sarung, maupun aksi kekerasan jalanan lainnya yang kerap meningkat saat Ramadan.
“Polrestabes Bandung tidak akan mentolerir pemuda yang masih bandel melakukan balapan liar, perang sarung, atau kegiatan lain yang sangat mengganggu kamtibmas di Kota Bandung, terlebih pada bulan Ramadan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melarang komunitas atau kelompok mana pun menggelar kegiatan sahur on the road tanpa koordinasi yang jelas.
“Polrestabes Bandung Selain itu, pihaknya juga melarang komunitas atau kelompok mana pun menggelar kegiatan sahur on the road tanpa koordinasi yang jelas.
Menurut Asep, kegiatan tersebut kerap memicu gesekan antarkelompok dan berujung pada tindakan yang melanggar hukum. “Kami melarang komunitas apa pun melakukan sahur on the road yang dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Saat ini,belasan pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung.
Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil pendalaman dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari selama Ramadan.
Patroli rutin, kata Asep, akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan di Kota Bandung tetap kondusif.
(Gilang).
















