BANDUNG, (PJNN) — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memulangkan 12 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sikka, Maumere, NTT di tengah proses hukum yang tengah berjalan.
Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar menambahkan keberangkatan KDM—panggilan akrab Dedi Mulyadi, ke Sikka melakukan penjemputan para korban karena mengedepankan sisi kemanusiaan. Pihaknya memastikan proses pemulangan para korban tidak dalam rangka menghindari proses hukum yang berjalan.
“Pak KDM ke Sikka itu memperhatikan sisi kemanusiaan, tanpa mengurangi dan menghalangi proses hukum. Proses hukum sudah berjalan dan akan terus didukung, sejauh ini Polres Sikka sudah menetapkan 2 tersangka,” katanya di Bandung, Selasa (24/2/2026).
KDM berinisiatif memulangkan 12 korban ke Jawa Barat karena memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan. Terlebih sudah satu bulan mereka berada di safe house Tim Relawan Kemanusiaan Untuk Flores (TRUK-F) yang dipimpin Biarawati Suster Fransiska Imakulata.
“Karena sudah sebulan mereka berada di penampungan, dan mempertimbangkan alasan kemanusiaan, maka KDM berinisiatif memulangkan para korban ke Jabar dengan memakai dana pribadi Pak Gubernur,” tuturnya.
Adi memastikan gubernur dan Pemprov Jabar akan tetap mendukung proses hukum yang saat ini sudah berjalan. “Apabila ke depan diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi, maka akan diberangkatkan lagi ke sana dengan biaya ditanggung gubernur. Ini sebagai bentuk penghormatan pada proses dan penegakan hukum yang berjalan,” katanya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan menyusun kerangka kerja sebagai langkah mitigasi agar 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur memiliki kepastian masa depan usai dipulangkan.
Dedi Mulyadi mengatakan ke-12 korban akan dipulangkan dari Labuan Bajo ke Jakarta pada Rabu (25/2/2026) besok, selanjutnya akan diberikan pendampingan oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar dan DP3AKB Jabar.
“Korban tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing, tetapi akan diberikan pendampingan terlebih dahulu. Namun, kita susun terlebih dahulu kerangka kerja bersama para kepala daerah yang warganya menjadi korban TPPO,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya pihaknya bersama para kepala daerah akan merancang upaya agar ke 13 korban TPPO ini bisa mendapatkan pekerjaan usai kembali ke rumah masing-masing.
“Dalam pemikiran saya, baiknya mereka langsung mendapatkan kembali pekerjaan,” katanya.
Dedi Mulyadi memastikan dan menjamin pihaknya mengedepankan pada proses hukum dan pendampingan yang berjalan sebelum bicara urusan utang piutang yang ditagihkan pihak hiburan malam tempat para korban bekerja.
“Itu sebetulnya bisa kita atasi. Tapi jangan bicara dulu soal utang piutang, sebelum pemeriksaan terkait hak-hak para korban ini mendapatkan kejelasan. Apakah selama bekerja di sana mereka memperoleh hak yang dijanjikan, dan sudah dibayarkan,” katanya.
(Gilang).
















