banner 728x250

Berantas Obat Terlarang, Polisi Segel Dua Lokasi Diduga Tempat Transaksi di Ciomas.

banner 120x600

Bogor, (PJNN) – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Ciomas. Jajaran Polsek Ciomas, di bawah naungan Polres Bogor, melakukan pengecekan sekaligus penyegelan terhadap dua lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi obat daftar G secara ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di dua titik berbeda. Lokasi yang diperiksa yakni di kawasan Jalan Raya Taman Pagelaran, tepatnya di sebuah warung kopi di Desa Padasuka, serta area Pasar Laladon.

Gencarkan Sosialisasi Call Center Darurat Polisi 110 Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia menjelaskan, kegiatan pengecekan dilakukan oleh Panit Intel dan Panit Reskrim bersama anggota piket. Dalam pelaksanaannya, petugas juga berkoordinasi dengan unsur Muspika setempat sebagai bagian dari upaya terpadu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski saat pemeriksaan petugas tidak menemukan penjual maupun barang bukti obat-obatan yang dimaksud, langkah tegas tetap diambil. Petugas gabungan memutuskan memasang garis polisi atau police line di kedua lokasi tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghentikan dugaan aktivitas jual beli obat daftar G yang meresahkan warga.

Menurut AKP Hendra Kurnia, keputusan penyegelan didasari oleh banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan kedua tempat tersebut kerap digunakan untuk transaksi obat-obatan jenis tramadol dan eximer secara bebas. Karena itu, aparat berupaya melakukan pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Selain penyegelan lokasi, pihak kepolisian berencana terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan guna memastikan situasi tetap kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal. Sinergi antara aparat dan warga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Ciomas dapat terus terjaga, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

 

 

 

 

(Opik/Inel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *