Karawang, (PJNN) — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Mei 2026 mengalami peningkatan 7,94 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, saat dihubungi di Karawang, Jumat menyampaikan PAD per akhir Mei 2026 telah mencapai Rp789,31 miliar, meningkat 7,94 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp731,24 miliar.
Ia menyebutkan, peningkatan pendapatan asli daerah itu didorong oleh tumbuhnya penerimaan dari sektor pajak daerah.
Menurut dia, peningkatan pendapatan asli daerah itu menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal.
Meski demikian, kenaikan pendapatan belum mampu menutupi penurunan yang terjadi pada komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Eka mengatakan, pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun ini mengalami kontraksi sebesar 29,73 persen, dari Rp1,170 triliun pada tahun lalu menjadi Rp822,82 miliar pada tahun ini.
Atas kondisi tersebut, meski terjadi peningkatan pendapatan asli daerah, tapi secara umum, total pendapatan daerah hingga akhir Mei tahun ini masih di bawah capaian tahun lalu.
Ia menyampaikan, penurunan pendapatan tersebut bukan karena melemahnya kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Tapi karena pendapatan transfer pusat yang mengalami kontraksi.
Sementara itu, untuk belanja daerah, pada tahun ini Pemkab Karawang menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih terukur. Hingga 31 Mei 2026, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,386 triliun atau sekitar 24,91 persen dari total pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Realisasi belanja daerah itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp1,487 triliun.
Penurunan realisasi belanja daerah itu disebutkan sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian belanja yang dilakukan pemerintah daerah.
(Komar).
















