BANDUNG, (PJNN) – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat keras tanpa izin yang dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, konsumsi minuman keras kerap menjadi faktor yang melatarbelakangi berbagai kasus kekerasan maupun kecelakaan.
“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).
Selain minuman keras ilegal, Farhan juga menyoroti masih maraknya peredaran obat keras tanpa izin di sejumlah wilayah. Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak peredaran obat-obatan tersebut.
Menurut Farhan, penjualan minuman keras telah diatur secara ketat dan hanya diperbolehkan bagi pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, masih ditemukan pelanggaran di lapangan, baik berupa penjualan tanpa izin maupun melebihi kuota yang ditetapkan.
“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” katanya.
Terkait obat keras tanpa izin, Farhan menjelaskan penindakan masih menghadapi keterbatasan kewenangan karena tidak seluruh jenis obat tersebut masuk kategori narkotika. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penyitaan dan pengawasan secara intensif.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan operasi penertiban terus dilakukan di berbagai wilayah, termasuk kawasan Bandung Timur seperti Bundaran Cibiru yang menjadi salah satu titik pengawasan.
Menurutnya, praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi sehingga memerlukan pengawasan berkelanjutan.
“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” ujarnya.
Dari hasil operasi terbaru, Satpol PP Kota Bandung berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang saat ini diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin. Penindakan akan terus dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi bersama aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Gilang).
















