TASIKMALAYA, (PJNN) — karya Bakti Utama selaku pelaksana pekerjaan utilitas di lingkungan SMPN 15 Kota Tasikmalaya senilai Rp178.250.000,- hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi tidak mendapat respons meski telah disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk kepada salah satu perwakilan perusahaan berinisial A.
Publik mempertanyakan transparansi dan kesesuaian teknis pelaksanaan proyek, terutama terkait dugaan rangkaian besi yang tidak sesuai dengan gambar bestek serta ketidaksesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan.
Sejumlah pihak menilai proyek tersebut menimbulkan tanda tanya terkait akurasi spesifikasi serta progres pekerjaan di lapangan yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak kontraktor.
Menurut salah satu sumber, kegiatan yang berlangsung di SMPN 15 semestinya merupakan rehabilitasi ruang kelas, bukan pekerjaan utilitas seperti yang saat ini dilakukan. Kondisi tersebut dianggap menyimpang dari juklak-juknis yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami berharap ada sanksi tegas bagi pelanggar aturan agar memberikan efek jera,” tegas sumber tersebut. Selasa 2/12/2025.
Sementara itu, pihak SMPN 15 Kota Tasikmalaya melalui Kepala Sekolah menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari kontraktor terkait pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung.
Pihak sekolah berharap seluruh proses proyek dapat berjalan sesuai standar teknis, aturan yang berlaku, dan prinsip transparansi demi kepentingan lingkungan pendidikan.
(Fahri).
















